Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Bali, Bawaslu Denpasar Bahas Risiko Hukum Dengan Polda Bali

As

Denpasar - Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Khususnya Direktorat reserse siber Polda Bali, Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinatoor Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan. Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana. Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, Dewa Agung Ayu Manik Oktariani dan Suyanto serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Ernirusita beserta jajaran pada Jumat (30/1) siang. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Audiensi ini membahas rencana pelaksanaan kegiatan yang akan dikemas melalui diskusi Dalam Jaringan dengan harapan memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif terkait aspek hukum dan etika di ruang digital. Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, Bawasaslu Kota Denpasar akan menyampaikan Term of Reference (TOR). Kegiatan tersebut dirancang sebagai bagian dari program penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Denpasar dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi di ruang digital yang kian kompleks.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa dampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu. Ruang digital kini tidak hanya menjadi sarana partisipasi publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko hukum dan etik apabila tidak dikelola secara bijak dan terukur.

“Dinamika informasi digital dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama mengenai batas antara kritik yang sah dengan praktik komunikasi digital yang berpotensi melanggar hukum dan etik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menjelaskan bahwa rencana kegiatan tersebut merupakan inisiatif program kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam rangka meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu Bawaslu kabupaten dan Kota yang ada di Bali.

“Kami menginisiasi program ini karena merasa masih membutuhkan penguatan kapasitas. Oleh sebab itu, kami memohon kesediaan Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk berkenan menjadi narasumber dengan peserta dari seluruh Bali. Forum ini kami harapkan menjadi ruang belajar bagi jajaran Bawaslu untuk memperoleh pemahaman dan ilmu langsung dari Reserse Siber Polda Bali,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesamaan perspektif dalam pencegahan serta antisipasi risiko hukum di ruang digital, sekaligus memperkuat integritas, independensi, dan marwah lembaga penyelenggara pemilu.

“Ke depan, tantangan terhadap pengawas pemilu, baik secara kelembagaan maupun perorangan, di dunia digital sangat rentan terjadi. Sebagai langkah mitigasi, kami berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman melalui diskusi hukum ini,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Agung Ayu Manik Oktariani, menekankan pentingnya mitigasi risiko dan antisipasi dalam pengelolaan informasi digital, khususnya pada akun media sosial kelembagaan.

Ia juga menekankan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Bali, menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan lembaga menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut baik rencana kegiatan dimaksud dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung. Dukungan tersebut meliputi pemberian perspektif hukum, mekanisme perlindungan, serta penanganan permasalahan di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan potensi tindak pidana siber dan penyalahgunaan informasi.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kota Denpasar berharap dapat memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan kesiapsiagaan penyelenggara pemilu dalam menghadapi tantangan hukum dan etik di era digital. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bawaslu dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di tengah derasnya arus informasi digital.

Penulis : Fauzaan