Bawaslu Denpasar Awasi Ketat Penyerahan dan Perbaikan Berkas Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
|
Denpasar-Bawaslu Kota Denpasar awasi pelaksanaan Proses Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar dan LO/Penghubung Pasangan Calon bertempat di Kantor KPU Kota Denpasar. Minggu, (08/09)
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pencalonan, baik dari sisi administratif maupun keterlibatan pihak yang tidak diperbolehkan. Dalam perbaikan dokumen Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024, KPU Kota Denpasar memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
Bahwa kedua LO/Penghubung Pasangan Calon Calon Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 hadir di KPU Kota Denpasar dengan menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi baik dari pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa serta pasangan calon Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto.
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap data dan dokumen perbaikan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Denpasar, dokumen perbaikan pasangan calon dinyatakan “Diterima” dan selanjutnya akan dilakukan penelitian perbaikan administrasi pasangan calon sebelum ditetapkan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Denpasar