Perkuat Kehumasan, Bawaslu Bali Dorong Penyajian Informasi Berbasis Fakta dan Kebutuhan Publik
|
Badung, Bawaslu Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menghadiri Rapat Kehumasan yang digelar Bawaslu Provinsi Bali di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penguatan strategi kehumasan Bawaslu dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat.
Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma. Sementara itu, Bawaslu Kota Denpasar dihadiri Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani bersama jajaran staf.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka menyampaikan bahwa kehumasan memiliki posisi strategis karena menjadi wajah lembaga di hadapan publik. Menurutnya, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan penyusunan narasi pemberitaan maupun produksi visual, tetapi juga bagaimana lembaga mampu menyajikan informasi yang faktual dan berbasis data.
“Humas sebagai wajah lembaga. Humas bukan sekadar bagaimana menyusun narasi pemberitaan dan gambar, tetapi bagaimana kita mampu menyajikan kepada publik berdasarkan fakta dan data,” ujar Wirka ketika membuka rapat.
Wirka mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat turut mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Kondisi tersebut menuntut jajaran pengawas pemilu tidak hanya memahami aspek teknis kepemiluan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat dan mudah dipahami.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengingatkan jajaran kehumasan agar lebih selektif dalam menentukan konten yang dipublikasikan. Menurutnya, konten yang ditampilkan harus memiliki keterkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Jangan menampilkan konten yang tidak berkaitan dengan masyarakat,” ujar Ariyani.
Dalam arahannya, Ariyani menyoroti pentingnya mengevaluasi dampak dari konten edukasi yang diproduksi Bawaslu. Tingginya jumlah penonton atau keterjangkauan sebuah konten belum dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan komunikasi publik. Hal yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana informasi tersebut mampu mendorong pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Konten edukasi banyak yang menonton. Tapi bagaimana partisipasi masyarakatnya? Kita bisa melihatnya pada pelaksanaan Pemilu 2029,” kata Ariyani.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa penguatan kehumasan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat. Menurutnya, jajaran kehumasan perlu menerjemahkan berbagai kegiatan dan tugas pengawasan ke dalam informasi yang mudah dipahami serta memiliki manfaat bagi publik.
“Kehumasan tidak hanya bagaimana kita menyampaikan apa yang dilakukan oleh lembaga, tetapi bagaimana masyarakat dapat memahami dan merasakan manfaat dari informasi yang kita sampaikan,” ujar Manik.
Menurutnya, arahan yang disampaikan dalam rapat tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas publikasi. Terlebih, perkembangan media digital membuat masyarakat memiliki banyak pilihan sumber informasi sehingga Bawaslu perlu menyajikan informasi yang akurat, menarik, dan tetap berpedoman pada tugas serta kewenangan lembaga.
“Kami di Bawaslu Kota Denpasar tentu akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan memperkuat koordinasi antara jajaran pimpinan dan staf, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tambahnya.
Rapat kehumasan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Bali memperkuat koordinasi dan kapasitas jajaran kehumasan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Melalui penguatan tersebut, informasi mengenai tugas, fungsi, dan pengawasan pemilu diharapkan dapat disampaikan secara lebih informatif, faktual, mudah dipahami, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis dan Foto : Gus Mahendra
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar