Bawaslu Denpasar Siapkan Panwascam Hadapi Sengketa di Masa Kampanye
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada jajaran Panwascam, Bawaslu Denpasar menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) pada Tahapan Kampanye dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dan penanganan hukum bagi para pengawas pemilu di lapangan. Acara ini digelar selama 2 (dua) hari bertempat di Sanur Resort Watujimbar, dengan melibatkan jajaran Panwascam se-Kota Denpasar. Jumat (25/10).
“Kami memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Denpasar karena telah mengadakan kegiatan seperti ini, dimana dapat memberikan pemahaman dan keterampilan teknis para pengawas dalam menangani sengketa secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan kesiapan yang matang, kami harap potensi konflik yang muncul selama masa kampanye bisa diselesaikan dengan baik”, Ucap Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Harimuri Wicaksono, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) pada Tahapan Kampanye.
Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa kesiapan jajaran pengawas di lapangan sangat penting dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan efisien.
“Masa kampanye adalah periode yang krusial, dimana potensi perselisihan antar peserta pemilu bisa meningkat, sehingga kesiapan jajaran pengawas sangat diperlukan”, ujarnya.
Rakernis tersebut juga diisi dengan sesi pemaparan materi oleh sejumlah narasumber lain dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Materi yang disampaikan mencakup tata cara penyelesaian sengketa, pengumpulan bukti, hingga proses mediasi antara pihak yang bersengketa.
Selain penyampaian materi, para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penyelesaian sengketa guna meningkatkan kemampuan praktis dalam menangani kasus nyata, dimana setiap peserta diminta untuk mempraktikkan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan kasus yang disimulasikan.
Dengan terlaksananya Rakernis ini, diharapkan penyelesaian sengketa pemilihan di Kota Denpasar dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan tetap berpegang pada prinsip keadilan.
Penulis : Sonia
Foto : Surya