Jalin Sinergitas, Bawaslu Kota Denpasar Gelar Rapat Bersama Panwascam
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan juga persamaan persepsi dalam mengatasi potensi-potensi pelanggaran serta sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas Lembaga dalam Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pilkada Tahun 2024 bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada 19 - 20 Juli 2024 bertempat di Sanur Resort Watujimbar, Denpasar. Sabtu (20/07).
Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali I Made Aji Swardhana menyampaikan bahwa proses Pemilu dan Pemilihan di Tahun 2024 memerlukan sikap kerjasama dan juga saling memberi dukungan yang positif untuk jajaran panwascam se-kota denpasar.
"hubungan kerja antara sekretariat dengan komisioner dapat berjalan dengan baik agar dapat menciptakan sinergritas pekerjaan yang positif.”, pungkasnya.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar Suyanto juga menyampaikan bahwa pada Pilkada Serentak 2024 akan lebih sensitif dari pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024.
“Pelaporan sengketa pasti akan ada dalam Pilkada Serentak inu, namun saya berharap kepada seluruh jajaran untuk tetap dapat bekerja secara kolektif kolegial agar dapat mengsukseskan Pilkada Tahun 2024”, ujar Suyanto
Hadir dalam rapat ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Suyanto, Ni Wayan Eka Lestari dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, serta Plt. Kasek Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Ernirusita.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Denpasar