Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Denpasar Sambangi Rumah Sakit
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Menjelang Tahapan Pencalonan Bawaslu Kota Denpasar melakukan pengawasan terkait survey penetapan Rumah Sakit tempat pemeriksaan kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar. Kegiatan ini dilakukan di 3 (tiga) Rumah Sakit yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar yaitu RSUP Prof. I.G.N.G Ngoerah, RSUD Bali Mandara, dan RSUD Wangaya Denpasar. Jumat (16/8)
Pada RSUP Prof. I.G.N.G Ngoerah, kedatangan Bawaslu dan KPU Kota Denpasar diterima oleh dr. Ida Ayu Ardini selaku Asisten Humas RSUP Prof. I.G.N.G Ngoerah. Adapun pihaknya menyatakan bahwa RSUP Prof. I.G.N.G Ngoerah siap jika nantinya ditetapkan sebagai Rumah Sakit tempat pemeriksaan kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024.
Pengawasan selanjutnya dilakukan di RSUD Bali Mandara. Adapun pihak RSUD Bali Mandara, melalui dr. I Ketut Widiyasa selaku Wakil Direktur Pelayanan menyampaikan kelengkapan dan kesiapan pihak rumah sakit untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024.
Terakhir, pada saat menyambangi RSUD Wangaya, kegiatan survey diterima langsung oleh Direktur RSUD Wangaya, dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A., MARS. Disampaikan pada kegiatan survey tersebut , RSUD Wangaya dengan laboratorium dan alat kesehatan yang dimiliki siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024.
Bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan nantinya akan dilaksanakan setelah pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, sehingga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 02 September 2024.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Denpasar