Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Suara Rakyat, Bawaslu Denpasar Pastikan Rekapitulasi Suara Berjalan Transparan

As

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Serentak pada 27 November 2024 yang lalu, Bawaslu Kota Denpasar melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar. Acara yang berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel ini dihadiri oleh saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1 dan 2, serta saksi Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 Nomor Urut 1 dan 2, pemantau Pemilu, Forkopimda Kota Denpasar, serta media di Kota Denpasar. Rabu (04/12).

Dalam prosesnya, Bawaslu Kota Denpasar beserta jajaran telah melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 hingga saat rekapitulasi perolehan suara, guna memastikan proses rekapitulasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, sehingga jumlah perolehan suara masing-masing peserta Pemilihan terjaga, mulai dari proses pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga rekapitulasi hasil perolehan suara pada tingkat Kota.

Bawaslu Kota Denpasar memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sampai tahap akhir, guna menjamin suara rakyat terjaga dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah oleh rakyat. Selain itu, Bawaslu juga mengajak semua pihak untuk tetap bersama-sama menjaga integritas demokrasi kedepannya setelah tahapan Pemilihan Serentak 2024 berakhir.