Kawal Suksesi Kepemimpinan di Kota Denpasar, Bawaslu Denpasar Awasi Pendaftaran Paslon
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Menjelang detik terakhir pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar awasi pelaksanaan pendaftaran 2 (dua) pasang bakal calon di KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon. Kamis (29/08)
Paket Jaya - Wibawa hadir sebagai bakal paslon yang pertama mendaftar tiba di KPU Kota Denpasar pada pukul 09.00 dengan membawa iring-iringan pendukungnya. Pasangan petahana ini diusung dan didukung oleh 6 partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB). KPU Kota Denpasar menyatakan bahwa hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan adalah "Memenuhi Syarat Pencalonan" .
Sedangkan bakal pasangan calon selanjutnya yang hadir di KPU Kota Denpasar adalah paket Ambara - Adi. Pasangan ini diusung oleh 3 partai yaitu Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Setelah dilakukan verifikasi berkas, KPU Kota Denpasar menyatakan bahwa hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan adalah "Memenuhi Syarat Pencalonan" .
Dalam pelaksanaan pengawasan pendaftaran 2 Bakal Pasangan Calon tersebut, Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk mengawasi secara penuh, dengan menginstruksikan jajaran Panwascam dan PKD serta Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan di sekitar KPU Kota Denpasar guna mencegah keterlibatan ASN maupun perangkat daerah.
Sebelumnya, Bawaslu Denpasar telah mempersiapkan strategi pengawasan, salah satunya yaitu dengan mengirimkan imbauan kepada KPU Kota Denpasar dan Partai Politik pengusung Bakal Pasangan Calon agar dalam pelaksanaan pendaftaran senantiasa berpatokan pada peraturan yang berlaku. Pada kegiatan pengawasan tersebut, seluruh pimpinan Bawaslu Kota Denpasar, serta jajaran sekretariat hadir melakukan pengawasan sehingga kegiatan pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Denpasar