Lompat ke isi utama

Berita

Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan Suara Ulang

Pada Kamis, 25 April 2019 akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat. Pemungutan suara ulang tersebut dikarenakan adanya pemilih dari luar Bali yang menggunakan hak pilihnya (mencoblos) tidak sesuai dengan aturan pada Rabu 17 April 2019.

          Dengan hal tersebut Pengawas TPS melakukan penelitian dan pemeriksaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah terjadi pelanggaran tata cara pemungutan suara sebagaimana ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf (d) PKPU Nomor 9 tahun 2019 tentang Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum.  Atas dasar itu, KPPS memiliki kewenangan untuk mengusulkan PSU. Maka Kamis 25 April 2019 digelar PSU di TPS 05 Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.