Lompat ke isi utama

Berita

Pengucapan Ikrar Netralitas Kepala Desa: Langkah Strategis Bawaslu se-Bali Menuju Pilkada 2024

As

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar melakukan penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan tahun 2024 dalam kegiatan  Sosialisasi Pengawasan Pemilihan serta Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, terpusat di Kabupaten Buleleng. Sabtu (21/09).

Kegiatan yang juga diselenggarakan di Kota Denpasar ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar, bertempat di Inna Shindu Hotel Denpasar.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa dan Lurah mengucapkan ikrar netralitas dan membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen untuk bersikap netral dalam Pilkada Tahun 2024. Ikrar ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjaga integritas dan profesionalitas selama Pilkada 2024.

Terdapat 5 point ikrar yang dibacakan, antara lain tidak berpihak pada salah satu calon, tidak terlibat dalam kampanye, menghindari konflik kepentingan, menolak politik uang, dan bijak dalam ber-sosial media dengan tidak menunjukkan keberpihak pada salah satu calon.

"Menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas Kepala Desa agar Pilkada Provinsi Bali berjalan dengan kondusif", ucap Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Denpasar, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, sebagai narasumber yaitu Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Gede Wiraguna Wiradarma, Polresta Denpasar, I Gede Wirta, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kota Denpasar, I Dewa Ayu Istri Idayati, serta undangan dari stakeholder terkait di Kota Denpasar.


 


 


 


 

Penulis dan Foto : Sonia