Tingkatkan Kinerja Pengawasan Masa Coklit, Bawaslu Denpasar Gelar Rapat Bersama Jajaran
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Jelang berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Bawaslu Denpasar laksanakan Rapat Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Kepemiluan dan Kesekretariatan di Lingkungan Bawaslu Kota Denpasar bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Jalan Melati Nomor 18, Kota Denpasar. Jumat (12/07)
Rapat yang dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar tersebut bertujuan untuk menghimpun permasalahan yang terjadi di masing-masing kecamatan serta melakukan evaluasi selama tahapan Coklit berlangsung.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan dengan tujuan agar Panwaslu Kecamatan dapat memaparkan kendala-kendala yang dialami selama pengawasan coklit berlangsung.
"Rapat yang kita laksanakan sekarang ini membahas mengenai kendala saat pengawasan coklit, target pengawasan, dan tindak lanjut dari hasil pengawasan saat masa coklit", Ujar Eka.
Lebih lanjut, Eka menambahkan bahwa selain kendala di lapangan, kedisiplinan pengawas ad hoc juga menjadi topik dalam rapat bersama Panwaslu Kecamatan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Denpasar, Sibro Mulissyi, yang juga hadir pada rapat tersebut menyampaikan bahwa masih ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan terkait Coklit.
"Kelemahan kita di Denpasar masih banyak warna meninggal yang enggan mengurus akta kematian, sehingga menjadi kendala di lapangan terkait data", ucap Sibro.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Denpasar, Panwascam se-Kota Denpasar, dan Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kota Denpasar.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Denpasar