Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Denpasar Perkuat Sinergi dengan Kajari Denpasar

As

Audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Trimo, S.H., M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Trimo, S.H., M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Suyanto, dan Ni Wayan Eka Lestari serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Ernirusita dan Staf Kesekretariatan Bawaslu Kota Denpasar.

Pertemuan lintas instansi ini sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan tahapan pemilu atau pemilihan serta menjaga kondusivitas demokrasi di Kota Denpasar. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya.

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana mengatakan sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan telah terjalin sejak lama dan perlu terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas demokrasi di Kota Denpasar sebagai pusat aktivitas di Bali.

“Denpasar merupakan titik sentral. Karena itu kami ingin menjaga kondusivitas dengan melakukan audiensi dan konsolidasi demokrasi lintas instansi,” ujarnya.

Hardy menambahkan, Bawaslu Kota Denpasar berupaya terus memperluas jangkauan pengawasannya dalam setiap proses pemilihan yang ada sekaligus memperkuat literasi demokrasi kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik agar dapat melaporkan potensi pelanggaran pemilu atau pemilihan kepada Bawaslu Kota Denpasar.

“Kami berharap Bawaslu Kota Denpasar selalu dilibatkan dalam setiap proses pemilihan yang ada. Apalagi nanti akan ada pemilihan perbekel serentak di Kota Denpasar. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan literasi demokrasi masyarakat sampai ditingkat banjar,” tambah Hardy.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari, menyampaikan apresiasi atas kesempatan bertatap muka secara langsung dengan jajaran Kejaksaan Negeri Denpasar. Ia berharap pertemuan ini semakin memperkuat sinergi dan koordinasi di masa mendatang.

Senada, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak kejaksaan telah berjalan baik sejak periode sebelumnya dan akan terus dilanjutkan dalam mendukung pengawasan pemilu atau pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu juga menyinggung pentingnya peran Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sebagai forum koordinasi antara Bawaslu Kota Denpasar, Kepolisian Resor Kota Denpasar, dan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Gakkumdu menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu dapat diproses secara terkoordinasi, cepat, dan sesuai ketentuan hukum,” jelas Suyanto.

Kajari Denpasar, Trimo, S.H., M.H. menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan bahwa Kejaksaan siap bersinergi dengan Bawaslu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi. Ia menyebut Bawaslu bukanlah mitra yang asing bagi Kejaksaan, mengingat hubungan kerja yang telah terjalin sejak lama.

“Kami juga memiliki program penyuluhan hukum hingga ke desa dan banjar. Nanti bisa kita sinergikan dengan Bawaslu Kota Denpasar, kami dari sisi hukum dan Bawaslu dari sisi pengawasan kepemiluan dan demokrasi,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah permasalahan klasik yang masih berulang, seperti kelengkapan administrasi, kampanye, hingga berbagai modus pelanggaran baru. Ia menekankan pentingnya sosialisasi regulasi yang terus berkembang serta kecermatan dalam pengawasan, mengingat peran Bawaslu akan selalu menjadi sorotan pada masa-masa krusial pemilu.

Menurutnya, tantangan ke depan juga mencakup potensi kekosongan norma yang kerap dimanfaatkan dalam praktik pelanggaran, seperti pembagian sembako maupun penggunaan teknologi baru yang dapat memanipulasi informasi. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting, termasuk dalam penanganan perkara melalui Sentra Gakkumdu yang telah berjalan efektif.

“Kita dengan Bawaslu sudah bersinergi melalui Sentra Gakkumdu, dan itu merupakan program yang sangat bagus serta efektif dalam penanganan perkara kepemiluan. Bahkan, mekanisme kerja Gakkumdu menjadi salah satu acuan dalam pembaruan KUHAP baru,” pungkasnya.

Penulis : Gus Mahendra