Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit, Bawaslu Denpasar Gelar Rakor Bersama Jajaran Pengawas Adhoc

Rapat bersama jajaran panwascam

Denpasar,  Bawaslu Kota Denpasar - Memasuki Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Denpasar gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama stakeholder dan jajaran pengawas Pemilu se-Kota Denpasar bertempat di B Hotel & Spa, Jalan Imam Bonjol Nomor 508 Denpasar. Kamis-Jumat (27-28/6)

Rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan mengundang Anggota KPU Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta Jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) se-Kota Denpasar.

Permasalahan yang seringkali muncul dalam proses Coklit agar segera untuk dapat dicarikan solusinya yang disampaikan oleh narasumber dari penggiat Pemilu, I Wayan Sudarsana.
"Warga masyarakat banyak yang tidak tertib administrasi, semisal ada pemilih pemula yang telat melalukan perekaman e-ktp hingga warga yang tidak mau segera mengurus akta kematian dari keluarganya. Ini tentu mempengaruhi keakuratan dari daftar pemilih yang tersusun nanti," tegasnya

Kiat-kiat pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan 2024, diantaranya pentingnya formulir pengawasan atau Form A pengawas yang harus ada disetiap pengawasan yang dilakukan hal tersebut disampaikan oleh Tim Pemeriksa Daerah DKI Jakarta, Robby Repi sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
"Pastikan jajaran pengawas betul-betul bisa mengisi Form A Laporan Hasil Pengawasan, karena laporan ini bisa mencerminkan kualitas pengawas itu sendiri dan hal-hal yang tertuang dalam Form A harus bisa dipertanggungjawabkan oleh pengawas yang bersangkutan", ucap Robby

Dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Parma dan Humas Bawaslu Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan kepada Panwascam agar betul-betul memperhatikan potensi-potensi kerawanan pada sub tahapan Coklit yang sedang berlangsung.
"Jajaran pengawas dalam mengawal tahapan Coklit agar Panwascam agar melakukan pengawasan melekat maupun uji petik dan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan. Lakukan cegah dini kepada jajaran KPU sebagai upaya pencegahan dan fokus pengawasan terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan dalam pengawasan tahapan coklit", ujar Dewa Ayu Manik

Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Denpasar serta Staf Sekretariat Bawaslu Denpasar.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Denpasar

Tag
Berita