Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Cermati Data Pemilih Melalui Uji Petik PDPB di Desa Dangin Puri Kangin

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar melakukan uji petik data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Dangin Puri Kangin, Kamis (24/9/2026). Uji petik menyasar dua banjar, yakni Banjar Kreneng Kaja dan Banjar Merta Rauh.

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar melakukan uji petik data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Dangin Puri Kangin, Kamis (24/9/2026). Uji petik menyasar dua banjar, yakni Banjar Kreneng Kaja dan Banjar Merta Rauh.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Ernirusita, seluruh kepala subbagian, serta jajaran staf Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Hardy mengatakan, uji petik merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan keakuratan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan.

“Uji petik ini merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang ada sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan turun langsung, kami dapat mengidentifikasi sekaligus memastikan perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi data pemilih,” ujar Hardy.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Sekretaris Desa Dangin Puri Kangin, Gede Setiawan, dan Kasi Pemerintahan Desa Dangin Puri Kangin, Nyoman Sriningsih. Koordinasi dilakukan untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan uji petik serta memperoleh informasi awal terkait kondisi data kependudukan di wilayah yang menjadi sasaran.

Selanjutnya, tim Bawaslu Kota Denpasar turun langsung mengunjungi rumah-rumah warga. Dalam pelaksanaannya, tim didampingi oleh kepala dusun pada masing-masing banjar untuk memudahkan proses pendataan dan memastikan warga yang menjadi sasaran uji petik dapat ditemui.

Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan, Desa Dangin Puri Kangin dipilih sebagai salah satu lokasi uji petik berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Dewa Ayu Manik menjelaskan, pelaksanaan uji petik ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi uji petik PDPB dalam rangka pemetaan kerawanan yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI. Dari kegiatan tersebut, kami mendapatkan pemahaman terkait pelaksanaan uji petik dan pemetaan kerawanan, yang kemudian kami tindak lanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan,” kata Dewa Ayu Manik.

Ia menambahkan, uji petik menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB karena memungkinkan Bawaslu memperoleh gambaran kondisi faktual secara langsung dari masyarakat. Hasil pencermatan tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pengawasan dan tindak lanjut apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Denpasar menggunakan pendekatan probability sampling dan non-probability sampling terhadap warga yang menjadi sasaran uji petik. Pendekatan tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran kondisi faktual data pemilih sekaligus mengidentifikasi sejumlah kategori perubahan data kependudukan.

Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam uji petik antara lain warga yang telah berusia 17 tahun, warga yang meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir, serta warga yang pindah masuk ke wilayah tersebut dalam enam bulan terakhir.

Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan bagi Bawaslu Kota Denpasar dalam menyusun saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Surya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar