Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Dukung Program Ngabuburit Pengawasan untuk Perkuat Partisipasi Publik

As

Rapat Persiapan Pelaksanaan Program “Ngabuburit Pengawasan”

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Program “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali melalui zoom meeting pada Kamis (19/02/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus bagian dari upaya memperluas literasi politik dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa program Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar agenda tematik di bulan Ramadan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif untuk menjaga dan memperkuat semangat pengawasan di tengah dinamika isu nasional yang terus berkembang.

Suguna menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak berhenti pada tahapan elektoral semata, melainkan perlu dirawat melalui ruang-ruang edukasi publik yang berkelanjutan. Program ini sendiri telah dilaksanakan sejak tahun sebelumnya dan kini kembali dijalankan dengan penyesuaian terhadap kebijakan terbaru.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa konsep ngabuburit sebagai pendekatan kultural telah dievaluasi dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Pelaksanaannya tidak bersifat seragam, namun tetap berada dalam satu semangat penguatan demokrasi.

Ia juga menekankan bahwa istilah “ngabuburit” digunakan sebagai pendekatan yang lebih cair agar isu pengawasan tidak terkesan kaku dan elitis. Meski dilaksanakan pada bulan Ramadan, kegiatan ini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengimplementasikan program tersebut di tingkat kota.

“Kami di Bawaslu Kota Denpasar siap menindaklanjuti arahan Bawaslu Provinsi Bali. Program ini menjadi momentum strategis untuk mendekatkan pengawasan kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih komunikatif dan inklusif,” ujarnya.

Dalam desain pelaksanaannya, kegiatan Ngabuburit Pengawasan dapat dilakukan secara daring maupun luring, menyesuaikan kondisi daerah masing-masing. Fleksibilitas ini dinilai penting agar substansi edukasi politik tetap tersampaikan secara optimal.

Melalui partisipasi dalam rapat daring ini, Bawaslu Kota Denpasar menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mengimplementasikan program Ngabuburit Pengawasan sebagai ruang dialog yang inklusif, guna memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan dalam setiap proses demokrasi, tidak hanya pada momentum pemilu, tetapi secara berkelanjutan.

Penulis : Sonia