Bawaslu Denpasar Gandeng MDA Perkuat Demokrasi Desa Adat
|
Denpasar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar melaksanakan audiensi sekaligus konsolidasi demokrasi bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar yang bertempat di Kantor MDA Kota Denpasar, Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar, pada Rabu (04/03).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, didampingi Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Suyanto, serta Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kota Denpasar, Nuansa Rahmadi. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut oleh Ketua Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, bersama Wakil Ketua MDA Denpasar (Petajuh), Anak Agung Ketut Wirya dan Bendahara MDA Kota Denpasar (Petengen), I Wayan Mirta.
Dalam kesempatan tersebut, Jro Bendesa Madya I Ketut Wisna menyampaikan bahwa di Kota Denpasar terdapat 35 desa adat.
“Di Kota Denpasar masing-masing desa adat terdiri dari kurang lebih 10 banjar dengan total 367 banjar adat di luar banjar dinas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen MDA untuk membantu pemerintah, termasuk Bawaslu Kota Denpasar, dalam menjaga dan mengayomi masyarakat Bali khususnya di Kota Denpasar.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, terlebih di tengah dinamika isu SARA yang semakin mencuat di ruang publik dan media sosial.
“Saya mengharapkan jika ada sosialisasi kepada Yowana di Denpasar bisa melibatkan kami selaku Bawaslu Denpasar untuk turut melakukan penguatan demokrasi kepada pemuda-pemudi di Kota Denpasar,” ujar Hardy.
Ia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu sebelumnya, Kota Denpasar tidak menghadapi sengketa hasil, yang tidak terlepas dari peran kuat desa adat dan tingginya toleransi masyarakat, termasuk warga pendatang, dalam menjaga kondusivitas. Hardy mengingatkan agar perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang dapat memecah belah masyarakat adat.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menambahkan bahwa Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik, namun penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pengawas pemilu semata, melainkan juga membutuhkan dukungan desa adat. Tahun 2026 merupakan masa non-tahapan yang tetap membutuhkan penguatan, tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam melakukan penguatan demokrasi di masa non-tahapan.
“Desa adat menjadi titik fokus pergerakan masyarakat Bali, khususnya Denpasar. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik sejak sekarang, kami optimis tahapan Pemilu berikutnya dapat berjalan tertib dan damai,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan desa adat sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan di Kota Denpasar.
Penulis : Sonia Kharisma
Editor : Humas Bawaslu Denpasar