Bawaslu Denpasar Hadiri Rakor Persiapan Verfak
|
Anggota Bawaslu Kota Denpasar/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor KPU Kota Denpasar yang dihadiri juga oleh petugas penghubung (LO) bakal calon anggota DPD. Minggu (5/2).
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2022, dengan hal tersebut Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD akan dilaksanakan pada tanggal 6 -26 Pebruari 2023
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan dalam pengawasan verifikasi faktual dilakukan dengan beberapa fokus pengawasan salah satunya ketaatan prosedur dalam melaksanakan proses verifikasi faktual yang akan dilakukan, selain melakukan pengawasan, juga melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada pelaksanaan verifikasi faktual.