Bawaslu Denpasar Konsolidasi dengan IKMS Denpasar, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Komunitas
|
Denpasar - Dalam rangka penguatan demokrasi pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan diskusi bersama Ketua dan pengurus Ikatan Keluarga Minang Saiyo Denpasar (IKMS), bertempat di Jalan Badak Agung XII Nomor 1, Kelurahan Renon, Kota Denpasar, Bali pada Minggu (01/03/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung pada waktu Ngabuburit tersebut dihadiri oleh sekitar 20 orang peserta dan dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto. Forum ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan pengawasan partisipatif berbasis komunitas di Kota Denpasar.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kota Denpasar menekankan bahwa komunitas seperti IKMS memiliki peran strategis sebagai simpul sosial yang mampu menjangkau anggotanya secara langsung dan efektif. Melalui pendekatan kekeluargaan dan budaya, penyampaian informasi terkait kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta edukasi politik yang sehat dinilai dapat dilakukan secara lebih persuasif dan berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan partisipatif merupakan instrumen kontrol sosial yang sangat penting. Demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Komunitas memiliki posisi strategis untuk ikut menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tahapan demokrasi,” ujarnya.
Salah satu poin utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah pentingnya menjaga netralitas dan integritas. Bawaslu Kota Denpasar menegaskan bahwa netralitas tidak hanya menjadi kewajiban penyelenggara dan aparatur, tetapi juga nilai yang perlu dijaga bersama agar proses demokrasi tetap berjalan adil dan berkeadaban. Integritas dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.
Ketua IKMS Denpasar, Adrian Koto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Denpasar dalam membangun komunikasi dengan komunitas.
“Kami berharap sinergi ini tidak bersifat insidental, tetapi berkelanjutan melalui sosialisasi, diskusi publik, dan forum edukasi kepemiluan berbasis komunitas. Kami siap berkontribusi menjaga stabilitas sosial-politik serta mendorong partisipasi masyarakat yang rasional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung interaktif dan terbuka, dengan berbagai pandangan kritis yang memperkaya perspektif kedua belah pihak. Tokoh-tokoh Minang yang hadir juga menyampaikan komitmen moral untuk turut menjaga persatuan di tengah keberagaman serta memperkuat solidaritas antarwarga.
Pertemuan ini menegaskan bahwa demokrasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen menjaga integritas, Bawaslu Kota Denpasar dan IKMS Denpasar sepakat untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi ke depan, guna mewujudkan ekosistem demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan harmonis di Kota Denpasar.
Penulis dan foto : Rian
Editor : Humas Bawaslu Denpasar