Bawaslu Denpasar Lakukan Pengawasan di RS Bali Mandara
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Setelah 2 (dua) Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar resmi mendaftar, Bawaslu Denpasar melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Walikota Denpasar Tahun 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara, Minggu (1/9).
Dalam pengawasan tersebut, Bakal Pasangan Calon yang sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan jasmani di seluruh poliklinik seperti mata, gigi, jantung hingga organ tubuh lainnya, serta terbebas dari penggunaan obat-obatan terlarang pada Sabtu (31/8), hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik) dan pemeriksaan kondisi psikologis.
Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara, dr. I Ketut Widiyasa, MPH menyampaikan bahwa Bakal Pasangan Calon Walikota Denpasar atas nama Gede Ngurah Ambara Putra dan Wakil Walikota Denpasar atas nama I Nengah Yasa Adi Susanto, serta Bakal Pasangan Calon Walikota Denpasar atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar atas nama I Kadek Agus Arya Wibawa telah usai menjalani seluruh pemeriksaan kesehatan di RS Bali Mandara. Bahwa terkait hasil pemeriksaan nantinya akan diberikan langsung kepada bakal pasangan calon.
"Terimakasih dan mohon maaf bila ada kekurangan selama melakukan pemeriksaan di rumah sakit kami, untuk hasil seluruh pemeriksaan akan kami sampaikan langsung kepada Pasangan Calon dan untuk KPU hanya kami berikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan yang sudah dijalani paslon" ujar Wadir RS Bali Mandara.
Bakal Pasangan Calon Walikota Denpasar atas nama Gede Ngurah Ambara Putra dan Wakil Walikota Denpasar atas nama I Nengah Yasa Adi Susanto berterimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama di RS Bali Mandara dan siap untuk mengikuti proses selanjutnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Bakal Pasangan Calon Walikota Denpasar atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar atas nama I Kadek Agus Arya Wibawa yang menyampaikan KPU tidak salah menunjuk RS Bali Mandara karena pelayanan yang diberikan RS Bali Mandara sangat detail dan nyaman.
Ketua KPU Kota Denpasar menyampaikan untuk selanjutnya akan dilakukan tahap klarifikasi keabsahan dokumen persyaratan dan verifikasi dokumen persyaratan Pasangan Calon yang nantinya jika ada dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai akan dilakukan tahap perbaikan pada tanggal 6 s.d 8 September 2024.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Denpasar