Bawaslu Denpasar Perkuat Perspektif Hukum di Bangli, Rangkaikan dengan Penyaluran Bantuan
|
Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar mengikuti kegiatan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pemetaan Isu-Isu Demokrasi, dirangkaikan dengan kegiatan program kepedulian kepada pemilih yang dilaksanakan pada Selasa, (10/3/2026), bertempat di Kantor Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali ini dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
I Wayan Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ruang kita bersama untuk menyelaraskan pola penanganan pelanggaran berdasarkan dasar hukum yang digunakan.
"Ini sebagai reminder kita semua untuk terus mengisi diri melaksanakan diskusi dengan adanya perkembangan dan dinamika hukum, agar memiliki perspektif hukum yang lebih luas" ujarnya.
Dilanjutkan, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana menambahkan terkait dengan teknis Penanganan Pelanggaran, utamanya pelaporan data penanganan pelanggaran di Aplikasi Sigaplapor, agar semua Bawaslu Kabupaten/Kota telah melengkapi data tersebut, karena ini menjadi atensi juga di Bawaslu RI.
Kegiatan ini sebagai bentuk rekonsiliasi kembali terkait dengan kerja-kerja Bawaslu di penanganan pelanggaran, dan kegiatan ini dirangkaikan langsung dengan turun ke masyarakat dengan tujuan adanya Bawaslu hadir di tengah masyarakat untuk sekedar memberikan bantuan dan meminta saran bagaimana pelaksanaan pengawasan Pemilu kedepan nantinya.
Penulis dan foto : Icha
Editor : Humas Bawaslu Denpasar