Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Perkuat Sinergi dengan Kelurahan Dauh Puri

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka mendukung konsolidasi demokrasi, sosialisasi kepemiluan, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut dilakukan melalui audiensi ke Kantor Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, Jumat (25/9/2026).

Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam rangka mendukung konsolidasi demokrasi, sosialisasi kepemiluan, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut dilakukan melalui audiensi ke Kantor Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta Anggota Bawaslu Kota Denpasar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suyanto, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kota Denpasar diterima langsung oleh Lurah Dauh Puri, I Made Sugiartha, bersama Kasi Kelurahan, para Kepala Dusun (Kadus), serta Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kelurahan Dauh Puri.

Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur di masyarakat, termasuk pemerintah kelurahan dan perangkat kewilayahan. Konsolidasi tidak hanya dilakukan ketika memasuki tahapan pemilu, tetapi juga perlu dibangun pada masa non-tahapan melalui penguatan komunikasi, pendidikan politik, partisipasi masyarakat, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam kehidupan demokrasi.

“Demokrasi perlu dirawat bersama. Karena itu, konsolidasi demokrasi menjadi penting untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah serta masyarakat di tingkat kewilayahan. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kelurahan dan perangkat kewilayahan memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan informasi kepemiluan sekaligus menyerap berbagai kondisi dan persoalan yang berkembang di masyarakat.

Selain penguatan konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kota Denpasar juga menyampaikan pentingnya dukungan perangkat kelurahan dalam pengawasan PDPB. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui uji petik dan pencermatan data di lapangan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual.

“Dalam pengawasan PDPB, kami juga membutuhkan dukungan dari Kaling dan Kadus yang mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Informasi mengenai warga yang meninggal dunia, pemilih pemula, maupun perubahan status kependudukan dapat menjadi bagian penting dalam pencermatan data pemilih,” jelas Dewa Ayu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi dan pemutakhiran data pemilih memiliki keterkaitan dalam upaya menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Melalui konsolidasi dan koordinasi yang baik, setiap perubahan kondisi kependudukan dapat diketahui dan menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Suyanto.

Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kualitas data pemilih dengan memastikan data kependudukannya sesuai dengan kondisi terkini serta menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan yang perlu ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Dauh Puri I Made Sugiartha menyambut baik pelaksanaan audiensi dan sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kota Denpasar. Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya Bawaslu dalam memperkuat konsolidasi demokrasi dan pengawasan pemutakhiran data pemilih, serta menyatakan kesiapan jajaran Kelurahan Dauh Puri untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Audiensi juga diisi dengan diskusi bersama para Kepala Lingkungan dan Kepala Dusun se-Kelurahan Dauh Puri. Dalam diskusi tersebut, Bawaslu dan perangkat kewilayahan saling bertukar informasi mengenai kondisi masyarakat di masing-masing wilayah, termasuk dinamika kependudukan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Para Kaling dan Kadus juga menyampaikan berbagai kondisi yang ditemui di wilayah masing-masing, sehingga diskusi menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya penyampaian informasi secara berjenjang dan koordinasi dalam menindaklanjuti perubahan data kependudukan masyarakat.

Dukungan dari pemerintah kelurahan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan jajaran kewilayahan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya memastikan data kependudukan dan data pemilih tetap akurat.

Bawaslu Kota Denpasar akan terus membangun koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta ruang demokrasi yang partisipatif, sekaligus memperkuat pengawasan dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Penulis dan Foto : Ari Cahya

Editor Humas Bawaslu Kota Denpasar