Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Sampaikan Program Pandu Mawas dalam FGD Pendidikan Etik Pemilu di Perguruan Tinggi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Etik Pemilu di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan di Universitas Mahasaraswati Denpasar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai etika penyelenggaraan pemilu, demokrasi, serta peran generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pendidikan Etik Pemilu di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan di Universitas Mahasaraswati Denpasar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai etika penyelenggaraan pemilu, demokrasi, serta peran generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DKPP RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Mahasaraswati Prof. Dr. Ir. I Ketut Widnyana, M.Si., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Dr. Putu Lantika Oka Permadhi, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Kota Denpasar, serta 20 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan etik pemilu di lingkungan perguruan tinggi. Pendidikan etik menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran mahasiswa agar tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap integritas dan etika penyelenggaraan pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana turut menyampaikan program yang dilaksanakan Bawaslu Kota Denpasar dalam bidang pendidikan pengawasan, khususnya Program Pandu Mawas (Panduan Magang Pengawasan).

Program Pandu Mawas menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh informasi dan pengalaman mengenai pengawasan pemilu serta berbagai aspek demokrasi. Program tersebut juga menjadi wadah bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan maupun program magang di Bawaslu untuk mengenal secara langsung ruang lingkup kerja dan kegiatan pengawasan.

Hardy menjelaskan, melalui Program Pandu Mawas, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengenal kerja-kerja pengawasan secara lebih dekat.

“Melalui Program Pandu Mawas, mahasiswa tidak hanya mendapatkan informasi mengenai pengawasan pemilu, tetapi juga memperoleh pengalaman secara langsung mengenai kerja-kerja pengawasan di Bawaslu,” ujar Hardy.

Ia menambahkan, Program Pandu Mawas telah diperkenalkan hingga tingkat nasional. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana pendidikan bagi generasi muda untuk memahami demokrasi, pengawasan pemilu, serta peran masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan FGD dan kerja sama dengan perguruan tinggi, pendidikan etik pemilu diharapkan dapat terus diperkuat. Keterlibatan mahasiswa juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan sejak dari lingkungan perguruan tinggi.

Penulis dan Foto : Rini Yanti

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar