Bawaslu Kota Denpasar dan Ditreskrimsus Siber Polda Bali Perkuat Kolaborasi melalui Diskusi Hukum Digital
|
Denpasar - Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan di era digital, Bawaslu Kota Denpasar terus menjalin sinergi dengan kepolisian melalui penguatan kolaborasi di bidang hukum digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan diskusi hukum digital bertema “Manajemen Risiko Hukum dan Etik dalam Dinamika Informasi Digital yang Mempengaruhi Penyelenggara Pemilu” yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi tantangan hukum di tengah pesatnya arus informasi digital.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi narasumber, Bawaslu Kota Denpasar menyerahkan sertifikat penghargaan kepada I Made Martadi Putra, Kanit 1 Subdit III Ditreskrimsus Siber Polda Bali. Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa (31/12) siang di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menegaskan bahwa kegiatan diskusi hukum digital akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan.
“Kegiatan ini tidak berhenti pada satu momentum. Ke depan, diskusi hukum digital akan terus kami dorong sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan menghadapi dinamika hukum di ruang digital,” ujar Suyanto.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko hukum, khususnya menjelang tahapan Pemilu mendatang.
“Kolaborasi menjadi kunci. Meskipun saat ini masih dalam masa non-tahapan, langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum digital yang dapat terjadi pada masa tahapan Pemilu,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Ditreskrimsus Siber Polda Bali, I Made Martadi Putra, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang. Menurutnya, diskusi dan sosialisasi terkait isu digital sangat relevan dengan tugas dan fungsi kepolisian, khususnya dalam menangani berbagai permasalahan di ruang siber.
“Kami siap mendukung kegiatan ini secara berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat dan stakeholder sangat penting, mengingat masih tingginya laporan terkait permasalahan di ruang digital,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Denpasar dalam membangun kolaborasi yang konstruktif.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Semakin sering sosialisasi dilakukan, semakin luas pula pemahaman stakeholder terhadap tantangan dan risiko di ruang digital,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Polda Bali. Ia menyebut bahwa sinergi ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak.
“Ke depan, kami merencanakan diskusi tatap muka dengan cakupan peserta yang lebih luas, serta menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi dan konsultan keamanan siber,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus didorong sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi digital bagi penyelenggara Pemilu dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan penyelenggara Pemilu, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum dan etik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Penulis dan foto : Fauzaan
Editor : Humas Bawaslu Denpasar