Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Gandeng Kecamatan Denpasar Selatan Perkuat Sosialisasi Pengawasan

As

Bawaslu Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Kecamatan Denpasar Selatan sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi serta pelaksanaan sosialisasi pengawasan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah Denpasar Selatan, Senin (27/4/2026).

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Kecamatan Denpasar Selatan sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi serta pelaksanaan sosialisasi pengawasan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah Denpasar Selatan, Senin (27/4/2026).

Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, disambut baik oleh Sekretaris Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, bersama Kepala Seksi Pemerintahan, I Kadek Sudarma, serta staf di ruang podcast Kantor Camat Denpasar Selatan.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan program Desa Sadar Demokrasi melalui kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu.

“Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu Kota Denpasar akan bersinergi dengan Kecamatan Denpasar Selatan untuk memperkenalkan Bawaslu lebih luas kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait aturan dan larangan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pada pemilu mendatang. Sosialisasi akan menyasar masyarakat hingga tingkat banjar di Kecamatan Denpasar Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan menambahkan bahwa Bawaslu Kota Denpasar mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peran lembaga pengawas Pemilu sebagai bagian dari pelayanan informasi publik.

“Bawaslu Kota Denpasar menyediakan data dan informasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan kebutuhan informasi publik, sehingga dapat memberikan gambaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat berkarier di bidang kepemiluan,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Denpasar juga mengusulkan pelaksanaan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pegawai berstatus PPPK, serta kepada kepala desa dan lurah di Kecamatan Denpasar Selatan sebagai upaya penguatan nilai integritas. Langkah ini bertujuan agar seluruh unsur pemerintahan memahami peran dan batasannya dalam penyelenggaraan pemilu, menjaga netralitas, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi pada Pemilu 2029 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, menyampaikan apresiasi atas rencana kegiatan sosialisasi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Denpasar. Ia juga menyatakan kesiapan Kecamatan Denpasar Selatan untuk mendukung, berkoordinasi, serta menjalin komunikasi dengan Desa dan Kelurahan.

“Informasi terkait pengawasan di masyarakat masih perlu terus ditingkatkan agar pemahaman publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi semakin kuat. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung hingga tingkat Desa dan Kelurahan melalui Perbekel dan Lurah, sehingga dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyampaian pesan pengawasan secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Denpasar bersama Camat Denpasar Selatan menyepakati untuk menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan program Desa Sadar Demokrasi di wilayah Denpasar Selatan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman politik masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam kehidupan berdemokrasi yang sehat dan berintegritas.

Penulis dan foto : Dika

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar