Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Imbau untuk berkoordinasi dan pahami terkait regulasi

Bawaslu Kota Denpasar Imbau untuk berkoordinasi dan pahami terkait regulasi

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menjadi narasumber dalam kegiatan Pembekalan Bacaleg Partai PKB Kota Denpasar mengenai pengawasan Pemilu 2024, pada Minggu (17/09)

Dalam paparannya Dewa Ayu Manik menyampaikan terkait dengan tahapan-tahapan dalam pemilu tahun 2024. "untuk saat ini sedang dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta sudah memasuki sub tahapan yakni tahapan penetapan DCS" ujarnya.

Pada kesempatan tersebut mengimbau partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk memahami aturan kepemiluan dan melakukan koordinasi terkait dengan aturan tahapan pemilu tahun 2024.

Selain itu, untuk tahapan kampanye pemilu akan dilaksanakan selama 75 hari yang dimulai pada bulan November 2023 hingga bulan Februari 2024. Tahapan Kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dari pemilu sebelumnya dan diharapkan dapat memberikan gagasan, serta program yang bermanfaat untuk masyarakat.

Selain Bawaslu Kota Denpasar, hadir juga dari KPU Kota Denpasar juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.