Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Denpasar Tanamkan Nilai Demokrasi dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 13 Denpasar

As

Bawaslu Denpasar memberikan materi kepada siswa/i SMP N 13 Denpasar

Denpasar, Bawaslu Denpasar - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menjadi narasumber dalam kegiatan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMP Negeri 13 Denpasar, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendidikan demokrasi sejak dini bagi pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Dewa Ayu Manik menyampaikan paparan materi berjudul “Pemilihan OSIS Miniatur Pemilu”. Materi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan pemahaman siswa mengenai proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Pemilihan Ketua OSIS di SMPN 13 Denpasar ini sebagai miniatur dari pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” jelas Dewa Ayu Manik.

Paparan diawali dengan pengenalan lembaga penyelenggara pemilu, termasuk peran dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, kampanye di luar ketentuan, dan penyalahgunaan kewenangan, yang disesuaikan dengan konteks dunia pelajar.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Denpasar ini menekankan pentingnya pemilihan Ketua OSIS sebagai sarana pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah. Pemilihan OSIS dinilai sebagai miniatur pemilu yang dapat melatih siswa untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih serta menanamkan sikap sportif dalam berkompetisi.

“Melalui pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini, diharapkan adik-adik dapat memahami demokrasi di lingkungan sekolah. Adik-adik diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilih dan menentukan pilihannya secara mandiri tanpa intervensi,” ungkapnya.

Dalam paparannya, juga dijelaskan bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemilihan Ketua OSIS, seperti kampanye negatif, ketidakjujuran dalam penghitungan suara, serta keberpihakan panitia. Hal ini disampaikan agar siswa mampu mengenali dan menghindari praktik-praktik yang mencederai nilai demokrasi.

Lebih lanjut, Dewa Ayu Manik mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, yakni keterlibatan siswa dalam mengawasi jalannya pemilihan OSIS agar berlangsung secara transparan dan adil. Menurutnya, pengawasan bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama.

“Adik-adik juga berperan dalam melakukan pengawasan saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Bila ditemukan kecurangan, bisa melapor ke Guru. Begitu juga dengan Pemilu dan Pemilihan, dapat melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkannya ke Bawaslu Kota Denpasar,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa SMPN 13 Denpasar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap proses pemilihan yang jujur dan adil, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat pada masa mendatang.

Penulis : Gus Mahendra