Lompat ke isi utama

Berita

Bekal Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Denpasar Perdalam Teknis Penyelesaian Sengketa

As

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar kembali mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis SDM Pengawas se-Provinsi Bali Chapter VI: Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya pada aspek penyelesaian sengketa proses. Kegiatan rutin mingguan yang diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Denpasar merupakan bentuk kesiapan dalam melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, hadir sebagai narasumber utama dan memaparkan secara komprehensif teknis penyelesaian sengketa proses, mulai dari tata cara penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, penggunaan formulir, mekanisme registrasi, hingga penyusunan dan pembacaan putusan.

“Penyelesaian sengketa proses bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai asas keadilan, kepastian hukum, dan profesionalitas,” tegas Gede Sutrawan dalam pemaparannya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap jajaran harus mengutamakan detail dan ketelitian dalam penerimaan permohonan sengketa.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi diskusi. Peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Bali aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait potensi persoalan yang mungkin muncul di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan jajaran pengawas Pemilu memiliki pemahaman yang selaras dalam menangani sengketa proses. Peningkatan kapasitas SDM ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang adil, transparan, dan berkepastian hukum.