Lompat ke isi utama

Berita

Coklit Dimulai, Bawaslu Denpasar Samakan Persepsi dengan Panwascam

Coklit Dimulai, Bawaslu Denpasar Samakan Persepsi dengan Panwascam

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar. Senin (13/2)

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsana, I Nyoman Gede Putra Wiratma, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Achmad Bhaidowi, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Anggota Panwascam Se-Kota Denpasar, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Staff Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, dan Staf Sekretariat Panwascam yang membidangi.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Wayan Sudarsanna mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan hari ini adalah Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih,” ujar Sudarsana

Lebih lanjut, Sudarsana menyampaikan dalam satu minggu ini jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

“bahwa setelah 7 hari kedepan jajaran Bawaslu melakukan sampling terhadap 10 Kepala Keluarga per satu hari,” ungkapnya

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Denpasar menyampaikan proses pencoklitan dilakukan dengan metode yaitu manual dengan mempedomani kertas kerja secara manual, kemudian didukung dengan e- coklit.

“bahwa KPU bersama Bawaslu melalui jajaran PKD nya diharapkan dapat bersinergi dalam proses pencoklitan untuk sama-sama mempedomani aturan yang berlaku,” tegas Arsa