Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Penguatan PDPB dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Denpasar Gelar Audiensi dengan Lurah Sanur

As

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar mendorong penguatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan partisipasi masyarakat melalui audiensi dengan Pemerintah Kelurahan Sanur, Selasa (29/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Kantor Lurah Sanur tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, serta disambut Lurah Sanur Ida Bagus Made Windhu Segara bersama jajaran pemerintah kelurahan dan sejumlah kepala lingkungan.

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar mendorong penguatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan partisipasi masyarakat melalui audiensi dengan Pemerintah Kelurahan Sanur, Selasa (29/9/2026). Audiensi yang berlangsung di Kantor Lurah Sanur tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, serta disambut Lurah Sanur Ida Bagus Made Windhu Segara bersama jajaran pemerintah kelurahan dan sejumlah kepala lingkungan.

Ni Wayan Eka Lestari mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu mempersiapkan pengawasan kepemiluan, khususnya menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kelurahan diperlukan agar Bawaslu dapat memperoleh dukungan ketika melakukan kegiatan di masyarakat dalam rangka pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Dalam masa non-tahapan ini kami ingin tetap melakukan upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan turun langsung ke masyarakat. Karena itu, kami memohon dukungan dan izin dari Kelurahan Sanur agar kegiatan tersebut dapat berjalan dan data yang diperoleh nantinya dapat menjadi bahan koordinasi dengan KPU,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan informasi pemilih tetap sesuai dengan kondisi masyarakat. Salah satu persoalan yang masih dapat ditemukan adalah pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat karena pembaruan administrasi kependudukan belum dilakukan, sehingga koordinasi antara pemerintah kelurahan, Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu menjadi penting.

Selain PDPB, Eka turut menyoroti pentingnya memastikan akses dan partisipasi seluruh kelompok masyarakat dalam menggunakan hak pilih, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ia menjelaskan bahwa pemilih yang karena kondisi tertentu membutuhkan pelayanan khusus dapat memperoleh pendampingan sesuai ketentuan, namun hak pilih tetap digunakan oleh pemilih yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Lurah Sanur Ida Bagus Made Windhu Segara menyambut baik audiensi tersebut dan menilai persoalan kepemiluan membutuhkan kolaborasi lintas instansi. “Menurut kami, perlu ada kolaborasi antara Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu, terutama dalam menangani persoalan data kependudukan dan data pemilih, sehingga ketika ada pertanyaan dari masyarakat, penjelasan yang diberikan bisa lebih jelas, tepat, serta sesuai dengan ketentuan,” kata Windhu.

Windhu menambahkan, pemerintah kelurahan memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di wilayahnya. Karena itu, sinergi dengan penyelenggara pemilu dinilai penting untuk mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat sekaligus menjawab berbagai persoalan kepemiluan yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara Bawaslu, Pemerintah Kota Denpasar, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami melihat perlu ada kerja sama yang lebih kuat, termasuk melalui Memorandum of Understanding (MoU), sehingga kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait dapat berjalan lebih luas dalam mendukung kegiatan kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Panji juga menyampaikan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat perlu diiringi dengan penguatan kesadaran pemilih. Menurutnya, sejumlah faktor seperti pengaruh politik keluarga, pemberian bantuan sosial, hingga praktik serangan fajar perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Denpasar dan Pemerintah Kelurahan Sanur sepakat bahwa penguatan PDPB dan partisipasi masyarakat membutuhkan sinergi berkelanjutan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak serta kewajibannya dalam proses demokrasi.

Penulis dan Foto : Mahendra dan Sutama

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar