Fasilitasi Pelatihan Saksi, Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar pada Jumat, 22 Desember 2023 menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Aston Denpasar Hotel, Jl. Gatot Subroto Barat No. 283, Kec. Denpasar Barat, Denpasar. Jumat (22/12)
Sebagai pembuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana menyampaikan Pemilu merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi dimana peran saksi parpol dalam memastikan jalannya Pemilu dengan adil, transparan, dan demokratis sangatlah krusial.
“Saksi parpol memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu, mulai dari kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara”, ucap Hardy
Jojo Rohi selaku narasumber menyampaikan terkait dengan Kecurangan Pemilu tidak hanya melibatkan pengaruh illegal dalam proses pemilihan, tetapi juga melibatkan tindakan-tindakan yang merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti hak pilih (soal DPT), akses informasi (transparansi atau asas keterbukaan), dan kebebasan berbicara (partisipasi dan kontrol publik atas proses Pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita juga sebagai narasumber menegaskan Saksi memiliki hak dan kewajiban salah satunya adalah menghadiri persiapan, pembukaan, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mengikuti proses pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Terakhir, Anggota Bawaslu Kota Denpasar NI Wayan Eka Lestari menyampaikan arahan mengenai Larangan bagi saksi adalah mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih, melihat pemilih mencoblos di bilik suara, mengerjakan atau membantu persiapan dan/atau proses pemungutan suara.
“saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dilarang mengenakan atribut dukungan”, tuturnya
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani dan Suyanto, Plt. Kasek Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar.