Gayung Bersambut, Bawaslu Denpasar dan FISIP Unwar Rancang Podcast Pengawasan Partisipatif
|
Denpasar - Penguatan pengawasan partisipatif terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Denpasar. Kali ini Bawaslu Kota Denpasar melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani melakukan koordinasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa membahas rancangan kegiatan podcast kolaboratif sebagai media edukasi publik, pada Senin (26/01).
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kerja sama yang telah terjalin antara Bawaslu Kota Denpasar dan FISIP Universitas Warmadewa, khususnya dalam pengembangan pengawasan partisipatif di Kota Denpasar.
“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dukungan dari FISIP Universitas Warmadewa menjadi bentuk sinergi yang saling melengkapi dalam menyampaikan edukasi pengawasan kepada publik, khususnya generasi muda,” jelas Dewa Ayu Manik.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Warmadewa Drs. I Wayan Sudana, M.Si, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi ruang sinergi antara institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu dalam memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi akademisi dalam meningkatkan literasi demokrasi, khususnya terkait pengawasan partisipatif. Nantinya melalui podcast ini, kami berharap pesan-pesan edukatif dapat disampaikan dengan cara yang lebih komunikatif dan mudah dipahami,” ujarnya.
Pelaksanaan podcast ini merupakan bentuk kolaborasi yang saling melengkapi antara Bawaslu Kota Denpasar dan FISIP Universitas Warmadewa. Dalam kerja sama tersebut, Bawaslu Kota Denpasar memperoleh dukungan dari FISIP Universitas Warmadewa, baik dari sisi penyediaan sarana dan prasarana, dukungan teknis produksi, maupun penguatan kajian akademik.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap konten yang disajikan bersifat informatif, edukatif, dan komunikatif bagi masyarakat luas, sebagai upaya memperkuat pengawasan pemilu dan pemilihan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.