Hadiri Rakor Persiapan Pleno PDPB, Bawaslu Denpasar Tekankan Akurasi Data Pemilih
|
Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar menghadiri rapat koordinasi persiapan penetapan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, bertempat di Kantor KPU Kota Denpasar, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Kamis (26/02/2026) siang. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, serta perwakilan dari instansi terkait.
Agenda utama rapat membahas evaluasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada periode Tahun 2025, alur pemutakhiran data pemilih, serta langkah-langkah finalisasi menuju penetapan pleno.
"Melalui rapat koordinasi ini, kami mempersiapkan pemutakhiran data pemilih Tahun 2026, termasuk rencana Coklit Terbatas di 43 Desa/Kelurahan dan hasil rekapitulasinya akan kami bahas kembali pada akhir Maret atau awal April bersama instansi terkait", ucap Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Denpasar, Sibro Mulisyi,memaparkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Semester II Tahun 2025.
“Berdasarkan rekapitulasi DPB Triwulan IV Semester II Tahun 2025, total pemilih di Kota Denpasar tercatat sebanyak 520.300 pemilih, dengan rincian Denpasar Barat 147.980, Denpasar Selatan 144.824, Denpasar Utara 132.363, dan Denpasar Timur 95.133. Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan sebanyak 265.865 orang dan laki-laki 254.435 orang. Jika dilihat berdasarkan generasi, komposisi terbesar berasal dari Generasi Z dan Milenial", paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Denpasar menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan bagian dari mandat kelembagaan yang harus dijalankan secara profesional dan proporsional.
“Bawaslu bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih. Kami juga menerima informasi dan data dari berbagai stakeholder sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan upaya memastikan data pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang akan ditetapkan dalam pleno benar-benar valid. Data yang akurat akan menjamin hak pilih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik pada Pemilu mendatang,” tegasnya.
"Kami juga telah melakukan uji petik data pemilih dan mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU untuk memastikan keakuratan data pemilih di lapangan", tambahnya.
Penulis : Sonia
Foto : Surya
Editor : Humas Bawaslu Denpasar