Ikuti Bimtek Chapter III, Bawaslu Kota Denpasar Tingkatkan Kualitas Kajian Hukum Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan kajian hukum terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Penguatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah memasuki chapter III ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan dugaan pelanggaran melalui penyusunan kajian hukum yang komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Bimtek ini, peserta dibekali materi terkait teknik identifikasi peristiwa pelanggaran, pemenuhan unsur formil dan materiil, serta metode analisis hukum dalam penyusunan kajian hukum dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, peserta juga diajak untuk mendalami studi kasus guna memperkuat pemahaman praktis dalam penerapan kajian di lapangan.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, mengatakan penyusunan kajian hukum terhadap dugaan pelanggaran merupakan tahapan krusial, sehingga harus disusun secara cermat, sistematis, dan berbasis fakta hukum.
“Kajian hukum terhadap dugaan pelanggaran harus disusun secara cermat, sistematis, dan berbasis fakta hukum. Melalui bimtek ini, kami memperkuat pemahaman agar setiap kajian dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar ini.
Dengan pemahaman yang kuat terkait penyusunan kajian hukum terhadap dugaan pelanggaran, diharapkan setiap proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan Penguatan Kapasitas dan Bimtek SDM Chapter III ini, Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan, serta memperkuat integritas lembaga dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan di Kota Denpasar.
Penulis : Gus Mahendra