Konsisten Perkuat SDM, Bawaslu Denpasar Tingkatkan Pemahaman Penanganan Pelanggaran
|
Denpasar — Upaya memperkuat kapasitas SDM pengawas terus dilakukan Bawaslu Kota Denpasar. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Chapter 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa (20/01).
Kegiatan lanjutan ini menghadirkan pembahasan strategis terkait Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, setelah pada chapter sebelumnya peserta dibekali pemahaman teknis mengenai pengisian Form A Hasil Pengawasan. Materi tersebut menjadi krusial karena penerimaan laporan merupakan tahapan awal dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dan kecermatan jajaran pengawas dalam menerima laporan dugaan pelanggaran.
“Penerimaan laporan dugaan pelanggaran adalah pintu awal penanganan pelanggaran. Pengawas harus benar-benar memahami mekanisme penerimaan laporan agar proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain membahas aspek teknis penerimaan laporan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman antar jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran ke depan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Denpasar diharapkan semakin siap dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran diterima dan diproses secara tepat, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Sonia