Lompat ke isi utama

Berita

Memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, Bawaslu Denpasar lakukan Audiensi

Memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, Bawaslu Denpasar lakukan Audiensi

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar- Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Ni Wayan Eka Lestari, Suyanto dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan beserta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita lakukan audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan diterima oleh Kepala Kejari Denpasar di ruangan Kepala Kejari Denpasar. Selasa (17/10)

Kedatangan Bawaslu Kota Denpasar dalam rangka audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan dan juga melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan dalam tugas-tugas penegakan hukum tindak pidana Pemilu pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang masuk dalam Sentra Peneggakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kajari Denpasar, Rudy Haryono menyampaikan bahwa salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana Pemilu dari tindak pidana lainnya adalah adanya peran Bawaslu sebagai pintu gerbang terjadinya Pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Bawaslu.

“Bawaslu menjadi garda terdepan, sedangkan untuk Kejaksaan dan Kepolisian merupakan posisi kedua, sehingga aparat penegak hukum tidak bisa langsung masuk, disini peran bawaslu harus dimaksimalkan”, ujar Rudy

Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana berharap kedepan lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat saling bersinergi dalam menghadapi tantangan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Dempasar, I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, menyampaikan dalam hal penyelenggaraan Pemilu 2024 diharapkan kejaksaan dapat memberikan arahan dan pedoman kepada anggota Sentra Gakkumdu dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terdapat perbedaan penafsiran dan salah tindak dalam memproses tindak lanjut laporan masyarakat sehingga berpotensi terjadinya ketidakpastian hukum.

Dengan dilakukan sinergitas dengan Kejari Denpasar diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berlangsung aman dan sukses.