Menuju Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi, Bawaslu Denpasar Perkuat Koordinasi dengan Lurah Peguyangan
|
Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Peguyangan dalam mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi. Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi di Kantor Lurah Peguyangan, Kamis (1/10/2026), yang turut membahas edukasi kepemiluan, pengawasan data pemilih, serta pencegahan potensi pelanggaran, termasuk terkait netralitas ASN.
Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana didampingi Kasubbag dan jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu Denpasar disambut Lurah Peguyangan Ni Ketut Santyani bersama Sekretaris Lurah dan jajaran Pemerintah Kelurahan Peguyangan.
Dalam audiensi tersebut, Hardy menyampaikan bahwa pembangunan Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, edukasi demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung. Kelurahan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
“Ujung tombak kita untuk masuk ke masyarakat adalah melalui lurah atau kelurahan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kelurahan menjadi penting untuk menyampaikan informasi kepemiluan sekaligus membangun kesadaran demokrasi masyarakat,” ujar Hardy.
Selain penguatan edukasi, Hardy menjelaskan pentingnya dukungan pemerintah kelurahan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, salah satunya melalui uji petik. Informasi faktual dari pemerintah kelurahan dapat membantu Bawaslu dalam mengawasi kesesuaian data pemilih dengan kondisi masyarakat, termasuk terkait warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan data kependudukan lainnya.
Lebih lanjut, Hardy juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap tahapan Pemilu. Menurutnya, ASN perlu memahami bahwa keberpihakan kepada peserta Pemilu tidak hanya ditunjukkan melalui kehadiran dalam kegiatan politik, tetapi juga dapat muncul melalui aktivitas di ruang digital.
“Misalnya ada ASN yang membagikan atau memasang stiker pasangan calon di grup WhatsApp ketika sudah masuk masa kampanye. Hal seperti itu perlu dihindari karena bisa menjadi persoalan ketika dilakukan oleh ASN,” jelasnya.
Lurah Peguyangan Ni Ketut Santyani menyambut positif koordinasi yang dilakukan Bawaslu Denpasar. Ia menyampaikan dukungan Pemerintah Kelurahan Peguyangan terhadap upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kami menyambut baik audiensi dari Bawaslu Denpasar. Pemerintah Kelurahan Peguyangan tentu mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan. Kami siap berkoordinasi dan membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Santyani.
Santyani menilai penguatan kesadaran demokrasi perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat. Menurutnya, koordinasi di tingkat kelurahan penting agar informasi mengenai kepemiluan dapat diterima masyarakat secara lebih dekat. Ia juga mendukung kerja sama dalam pengawasan data pemilih dan kegiatan edukasi demokrasi di wilayah Kelurahan Peguyangan.
Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Denpasar dan Pemerintah Kelurahan Peguyangan memperkuat koordinasi untuk mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Sadar Demokrasi. Sinergi tersebut mencakup penguatan edukasi kepemiluan, dukungan terhadap pengawasan pemutakhiran data pemilih melalui uji petik, serta peningkatan pemahaman mengenai netralitas ASN sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Penulis dan Foto : Mahendra dan Rini
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar