Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Bahas Hak Pilih Mahasiswa Perantau

As

Bawaslu Kota Denpasar,  menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dirangkaikan dengan konsolidasi dan penguatan demokrasi bersama generasi muda di Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar,  menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dirangkaikan dengan konsolidasi dan penguatan demokrasi bersama generasi muda di Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Jalan Jepun Kuning No. 9H, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (11/03) sore.

Kegiatan yang diisi Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, turut dihadiri oleh Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani, Project Manager PPLH Bali, I Komang Anom Muliyawan dan Diyah Dharma, bersama mahasiswa yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Teknik Lingkungan Universitas Udayana dan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa. Diskusi berlangsung menjelang waktu berbuka puasa, namun mengangkat isu penting terkait partisipasi pemilih muda.

Salah satu isu yang mencuat adalah rendahnya pemanfaatan hak pilih oleh mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah asal. Banyak mahasiswa yang masih terdaftar sebagai pemilih di daerah asal, sementara pada hari pemungutan suara mereka berada di kota tempat kuliah. Selain itu, sebagian dari mereka juga belum mengetahui adanya mekanisme pindah memilih (DPTb) yang memungkinkan pemilih tetap menggunakan hak pilih meskipun berada di luar domisili asal.

Direktur PPLH Bali, Catur Yudha Hariani, menyambut baik kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini sebagai ruang dialog yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan generasi muda.

“Diskusi seperti ini menegaskan bahwa masih terdapat tantangan literasi pemilih terkait mekanisme pindah memilih yang berpotensi mempengaruhi partisipasi masyarakat dari mahasiswa perantau. Penguatan komunikasi demokrasi melalui forum komunitas dan jejaring mahasiswa menjadi penting untuk memperluas kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menjelaskan bahwa tantangan partisipasi pemilih muda tidak semata-mata disebabkan oleh sikap apatis terhadap politik, tetapi juga karena keterbatasan akses informasi terkait prosedur administrasi pemilu.

“Tantangan partisipasi pemilih muda tidak selalu karena apatisme politik, tetapi juga karena keterbatasan informasi yang menjelaskan prosedur pemilu secara praktis dan mudah dipahami. Forum seperti Ngabuburit Pengawasan menjadi ruang penting untuk menjembatani komunikasi antara penyelenggara pemilu dan mahasiswa,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut juga mengemuka bahwa mahasiswa memiliki ketertarikan yang cukup tinggi terhadap isu demokrasi dan pemilu. Namun demikian, mereka menilai informasi mengenai mekanisme kepemiluan, khususnya terkait prosedur pindah memilih, masih belum tersampaikan secara optimal kepada kalangan pemilih muda yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah asal.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap terbangun kesadaran bersama bahwa generasi muda tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi. Dengan meningkatnya literasi pemilih dan partisipasi aktif mahasiswa, diharapkan ekosistem pengawasan partisipatif dapat semakin kuat dalam menjaga integritas proses demokrasi di masa mendatang.

Penulis dan foto : Rian

Editor : Humas Bawaslu Denpasar