Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi PDPB, Bawaslu Denpasar Uji Petik Data Pemilih

as

Koordinasi dengan Pos Asrama Polisi Kreneng Denpasar dalam rangka kegiatan uji petik

Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar kembali melaksanakan uji petik data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 6 Februari 2026 ini difokuskan pada pemilih berubah status, yakni pemilih pensiunan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta pemilih yang telah beralih status menjadi anggota Polri.

Uji petik ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan aktif Bawaslu Kota Denpasar untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, khususnya terkait perubahan status warga negara yang berdampak langsung pada hak pilih dalam pemilu dan pemilihan. Sebagaimana diketahui, anggota aktif Polri dan TNI tidak memiliki hak pilih, sehingga data pemilih harus selalu diperbaharui sesuai dengan kondisi faktual.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa kegiatan uji petik bertujuan untuk mencocokkan data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting guna mencegah potensi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) tetap tercantum dalam daftar pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan membutuhkan sinergi dan pengawasan yang konsisten. Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa pensiunan Polri yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta anggota Polri aktif tidak lagi tercantum dalam data pemilih,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Denpasar melakukan  koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai status kependudukan dan keanggotaan Polri. Hasil uji petik ini selanjutnya akan disampaikan sebagai bahan rekomendasi kepada KPU Kota Denpasar dalam proses PDPB.

Bawaslu Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan menjamin hak konstitusional warga negara dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

Penulis : Sonia

Foto : Surya Aditya