Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu

Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar - Dalam rangka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Bawaslu RI Tahun 2024 terhadap Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bali,  Bawaslu Kota Denpasar mengikuti Rapat Sosialisasi SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang di hadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar dan Staf PPID Bawaslu Kota Denpasar, yang dilakukan secara daring. Kamis (6/6) 

Sub Koordinator PPID Bawaslu RI,⁠ Moh Taufik mengatakan terkait dengan fasilitas untuk menunjang kerja pengelola PPID akan segera dilaksanakan dan akan diserahkan pada bulan Juli mendatang. 

“Bawaslu Provinsi akan diberikan tablet untuk menunjang kinerja PPID dan untuk Kabupaten/Kota akan diberikan smartphone” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Moh Taufik menyampaikan terkait dengan pertanyaan pimpinan agar dilakukan koordinasi untuk menjawab pertanyaan yang ada. 

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka menyampaikan terkait dengan visitasi/kunjungan akan dijadwalkan kemudian oleh Bawaslu Bali maupun Bawaslu RI. 

“diharapkan dalam melakukan pengisian SAQ sesuai dengan yang diminta oleh Bawaslu RI dan melakukan koordinasi aktif dengan divisi-divisi terkait data yang diminta dalam penilaian keterbukaan informasi publik” pungkasnya. 

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan teman-teman agar dapat berkoordinasi dengan teman-teman humas terkait keterbukaan informasi publik di sosial media, dan semaksimal mungkin berkolaborasi terkait dengan pencegahan pelanggaran-pelanggaran di sosial media. 

Diakhir, Staf pengelola PPID Bawaslu Bali, Wildan Nova Saputra mengatakan jadwal pengisian SAQ keterbukaan informasi publik dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juni 2024, untuk itu mohon dipersiapkan semuanya sebaik mungkin. 
Terkait dengan aplikasi SAQ sementara masih dalam pengerjaan dari Bawaslu RI, sambil menunggu diharapkan temen-teman dapat menyiapkan jawaban berserta video dan pertanyaan dari Bawaslu RI.

Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.