Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024
|
Denpasar,- Ketua Bawaslu Kota Denpasar menjadi Narasumber pada Kegiatan Dialog Interaktif dalam Rangka Menyongsong Pemilu Tahun 2024 di Radio Republik Indonesia pada Rabu, 6 Desember 2023 bertempat di Radio Republik Indonesia Pro 1 Stasiun Radio frekuenzi 93.0 FM pada pukul 09.00 Wita. Dengan menghadirkan 2 orang narasumber dari, yakni Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dan Wakil Rektor III Universitas Ngurah Rai, Dr. I Gede Wirata. Rabu (06/12).
Dalam dialog tersebut membahas Netralitas ASN, diantaranya terkait keterlibatan ASN dalam Pemilu.
“ASN harus mengikuti regulasi-regulasi yang ada. Terkait ASN yang melanggar sudah di berikan peringatan lebih lanjut", jelas Wirata pada kesempatan tersebut
“Kita di tingkat Bawaslu Kota Denpasar sudah melakukan pencegahan untuk tidak terlibatnya ASN dalam Pemilu, dan Bawaslu Denpasar juga membentuk Kelompok Kerja Netralitas ASN untuk menanggulangi para ASN ikut terlibat,” ungkap Hardy.
Lebih lanjut, Hardy mengatakan terdapat beberapa larangan untuk para ASN dalam Pemilu, yang harus di taati nantinya oleh para ASN.
“ASN di larang memasang spanduk atau baliho, dilarang mensosialisasikan kampanye Bacaleg, dilarang menghadiri kampanye Bacaleg, dan ASN di larang berfoto menggunakan gestur jari tangan,” ujarnya.