Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Layanan Hukum, Bawaslu Kota Denpasar Gandeng Bawaslu Bali dan Kejari Denpasar

as

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat pengelolaan layanan hukum guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum Bawaslu Kota Denpasar yang dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026).

Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat pengelolaan layanan hukum guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum Bawaslu Kota Denpasar yang dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Denpasar untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan layanan hukum di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Denpasar, hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, Kejaksaan Negeri Denpasar, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto beserta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar.

Dalam pembukaannya, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto menyampaikan rapat ini dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas SDM utamanya layanan hukum di Bawaslu Kota Denpasar.

"Rapat ini diharapkan tidak berhenti pada aspek koordinasi semata, tetapi dapat menghasilkan pemahaman dan tindak lanjut yang konkret dalam pengelolaan layanan hukum di lingkungan Bawaslu Kota Denpasar" ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan dalam sambutannya menekankan   pentingnya pelaksanaan layanan hukum memiliki standar pemahaman dan mekanisme yang selaras.

"Salah satu layanan hukum yang dapat dilakukan adalah melakukan sosialisasi layanan hukum melalui sosialisasi partisipatif dan konsolidasi yang berkaitan dengan semua pihak. Untuk itu pentingnya memiliki pemahaman yang sama terhadap produk hukum." ujarnya.

Kejaksaan Negeri Denpasar yang diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Made Hendra Pranata dalam kesempatan ini menyampaikan sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan dapat menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.

"Sinergi yang bisa dilakukan dengan Bawaslu, salah satunya pada program Jaksa Masuk Sekolah serta ke desa-desa dengan memberikan pemahaman terkait Pemilu dan kiat-kita jika mereka melihat adanya pelanggaran Pemilu. Harapannya agar siswa lebih aware terhadap pelanggaran Pemilu." ujarnya.

Dengan pengelolaan layanan hukum yang semakin tertib dan efektif, Bawaslu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas kelembagaan serta memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan berdasarkan kepastian hukum, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas.

Penulis dan Foto : Muhammad Fauzaan

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar