Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Hukum, Mahasiswa Magang Bawaslu Denpasar Ikuti Konsolidasi JDIH

As

Bawaslu Kota Denpasar menggelar kegiatan konsolidasi bersama mahasiswa magang dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Hukum Mahasiswa melalui Akses Informasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)” pada Senin (6/4/2026).

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menggelar kegiatan konsolidasi bersama mahasiswa magang dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Hukum Mahasiswa melalui Akses Informasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)” pada Senin (6/4/2026). Konsolidasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Denpasar tersebut diikuti oleh mahasiswa dari perguruan tinggi yang sedang menjalani program magang di Bawaslu Kota Denpasar. Hal ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis terkait hukum dan pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto,  menekankan pentingnya pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber utama dalam mengakses berbagai produk hukum dan regulasi.

“JDIH menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami regulasi secara komprehensif. Dengan akses yang terbuka, mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kemampuan analisis terhadap peraturan yang berlaku,” jelas Suyanto.

Selain pemanfaatan JDIH, materi konsolidasi juga mencakup pembahasan mengenai fungsi dan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu. Mahasiswa diberikan pemahaman bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suyanto menjelaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Bawaslu, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Mereka dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran serta menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga didorong untuk memahami mekanisme pengawasan, mulai dari pencegahan, pengawasan langsung di lapangan, hingga pelaporan dan penanganan pelanggaran pemilu. Hal ini diharapkan mampu membentuk mahasiswa yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap terlibat dalam praktik pengawasan yang berintegritas.

Salah satu peserta magang mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru mengenai pentingnya akses informasi hukum yang kredibel sekaligus peran aktif mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.

“Kami jadi lebih memahami bagaimana mencari produk hukum melalui JDIH dan juga peran kami dalam pengawasan partisipatif. Ini sangat bermanfaat untuk pengalaman kami,” ujarnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung penguatan literasi hukum dan partisipasi publik di kalangan generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Penulis dan foto : Agus

Editor : Humas Bawaslu Denpasar