Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Denpasar Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Denpasar Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik
Denpasar- Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan Pelatihan Saksi Partai Politik untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 agar menjadi Pemilu yang demokratis dimana peran ini tidak terlepas dari adanya peran serta Saksi dari Partai Politik yang langsung diberi mandat oleh Partai Politik dalam memantau proses pemungutan suara. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Eka Lestari saat menjadi Narasumber pada kegiatan Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Quest San Hotel Denpasar, Senin (05/02). Eka Lestari menjelaskan bahwa Saksi merupakan pihak yang mendapat mandat tertulis dari Partai Politik yang bertugas memantau pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung jujur dan adil serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. “saksi yang bertugas pada saat pemungutan dan penghitungan suara harus memahami proses setiap tahapan dari awal sampai akhir. Saksi dapat mengajukan keberatannya dan meminta penjelasan kepada Ketua KPPS mengenai hal-hal yang berhubungan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara bila ada kelalaian atau kejanggalan yang terjadi di TPS" ujarnya. Di waktu yang sama, Jeirry Sumampow dari Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) selaku Narasumber Eksternal pada kegiatan tersebut meyampaikan agar saksi partai politik juga ikut memantau dan memperhatikan kerawanan dan permasalahan yang terjadi serta memastikan hak-hak yang harus diperoleh dari KPPS saat pemungutan dan penghitungan suara. Ida Ayu Diah Yuniti selaku Narasumber Eksternal, menerangkan bahwa seorang saksi tidak hanya betugas memantau penghitungan suara saja melainkan ikut serta mencatat perolehan suara serta tidak lupa juga memperhatikan larangan-larangan sebagai saksi partai politik agar tidak menyalahi aturan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Tim Pemenangan Daerah Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta turut hadir Panwaslu Kecamatan se-Kota Denpasar.