Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Hardy tekankan Pelaksanaan Kampanye Sesuai Regulasi
|
Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar – Bertempat di Quest Hotel San Denpasar, Jalan Mahendradatta No.93, Padangsambian, Kec. Denpasar Barat pada Hari Selasa, 12 Desember 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 bersama stakeholder (KPU, Satpol PP, Kesbangpol dan Polresta Denpasar) dan Peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar. Selasa (12/12)
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor tahapan kampanye perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hardy juga menyampaikan materi yang berkaitan dengan Pengawasan tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 secara pertemuan tatap muka kepada peserta Pemilu diharapkan menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada pihak kepolisian yang ditembuskan ke KPU Kota Denpasar dan Bawaslu Kota Denpasar.
“Kampanye Pemilu telah dimulai pada tanggal 28 November 2023, rakor ini merupakan momen untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye”, ujarnya
Ia berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayah Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama Ngakan Giriyasa selaku narasumber pada rakor ini menyampaikan Kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/ atau citra Peserta Pemilu.
“Metode kampanye meliputi, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum, media sosial, iklan media cetak, media elektronik, dan media dalam jaringan”, tutur ngakan
Hadir dalam kegiatan Rakor Tahapan Kampanye Pemilu 2024 ini, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Plt. Kasek Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, Anggota KPU Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, dan Peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar.