Lompat ke isi utama

Berita

Rawat Demokrasi Lokal, Bawaslu Denpasar Gandeng KPU, KY, dan KAHMI Bali

as

Dokumentasi diskusi konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali, serta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bali

[14.54, 29/1/2026] Sonia Kharisma: Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali, serta Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/1) bertempat di Imadji Kopi, Kota Denpasar, sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi substantif pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan surat instruksi nomor 2 tahun 2026 serta mempersiapkan pengawasan Pemilu Tahun 2029 sekaligus mengidentifikasi berbagai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan demokrasi di tingkat lokal. Bawaslu Kota Denpasar menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu sebagai ruang refleksi dan penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menyampaikan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat hanya bertumpu pada penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lokal.
“Demokrasi tidak hanya diuji pada hari pemungutan suara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari melalui kesadaran hukum, etika politik, dan partisipasi warga. Karena itu, pengawasan pemilu harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama,” ujar Suyanto.

Dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti posisi strategis masyarakat sipil dalam demokrasi lokal di Kota Denpasar. Masyarakat sipil dinilai relatif aktif secara sosial dan kultural, namun belum sepenuhnya terorganisasi secara sistematis dalam pengawasan kepemiluan. Potensi tersebut perlu diarahkan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton atau pengkritik pasca peristiwa, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan etika demokrasi.

Selain itu, diskusi juga menegaskan pentingnya peran pemangku kepentingan lokal, termasuk penyelenggara pemilu, lembaga etik, serta organisasi kemasyarakatan dalam membangun iklim demokrasi yang sehat. Namun demikian, relasi antarpemangku kepentingan dinilai masih cenderung bersifat sektoral, sehingga diperlukan kolaborasi yang lebih terbuka, setara, dan berkelanjutan.

Sejumlah tantangan partisipasi masyarakat turut diidentifikasi, di antaranya keterbatasan pemahaman terhadap mekanisme dan kewenangan pengawasan pemilu, partisipasi yang masih bersifat reaktif, serta adanya kekhawatiran untuk terlibat aktif akibat faktor sosial dan kultural di tingkat lokal.

Melalui diskusi ini, disepakati perlunya penguatan peran masyarakat sipil dengan membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan pengawasan partisipatif, diskusi tematik, serta penyebaran informasi hukum kepemiluan yang mudah dipahami masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Denpasar akan mengintensifkan diskusi konsolidasi demokrasi secara tematik dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sipil serta pemangku kepentingan lokal. Hasil diskusi ini juga akan dijadikan bahan pemetaan isu demokrasi lokal dan dasar perumusan strategi pencegahan dini pelanggaran pemilu menuju Pemilu Tahun 2029.

Suyanto menambahkan bahwa forum dialog semacam ini menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang lebih substansial di Kota Denpasar.
“Kami berharap forum-forum dialog seperti ini dapat terus dilakukan secara konsisten agar demokrasi lokal tidak berjalan secara prosedural semata, tetapi juga tumbuh secara substansial dan berintegritas,” pungkasnya.
[14.59, 29/1/2026] Sonia Kharisma: Bawaslu Kota Denpasar Isi PRADIKLATSAR Menwa Ugraçena Bali Angkatan XL

Denpasar - Bawaslu Kota Denpasar menjadi narasumber dalam kegiatan Pra Pendidikan dan Latihan Dasar (PRADIKLATSAR) Resimen Mahasiswa (Menwa) Ugraçena Bali Angkatan XL Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Kampus Bangli, Kamis (29/1).  

Pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto dan Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, menyampaikan materi wawasan kebangsaan dalam perspektif pemilu dan demokrasi, sekaligus memberikan penguatan nilai kebangsaan kepada calon anggota Menwa.

Dalam pemaparannya, Suyanto menegaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan landasan utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama oleh generasi muda. 
“Wawasan kebangsaan tidak cukup dipahami sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan serta kualitas demokrasi,” ujar Suyanto.

Ia juga menekankan bahwa Resimen Mahasiswa memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi, sejalan dengan karakter kedisiplinan, integritas, dan loyalitas terhadap negara yang melekat pada Menwa. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan dengan upaya menjaga pemilu yang berintegritas.

Sementara itu, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan bahwa Resimen Mahasiswa memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penguatan pengawasan partisipatif, khususnya di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Dengan kedisiplinan dan pemahaman kebangsaan yang dimiliki, Resimen Mahasiswa dapat berperan dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi serta mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas,” ungkapnya.

Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah dan menindaklanjuti potensi pelanggaran.

Pengawasan partisipatif tersebut mencakup peran aktif dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran, seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta pelanggaran prinsip netralitas.

Melalui kegiatan PRADIKLATSAR ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap tumbuh pemahaman bahwa menjaga demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya bela negara. Sinergi antara Bawaslu Kota Denpasar dan Resimen Mahasiswa diharapkan dapat memperkuat konsolidasi demokrasi yang berintegritas, berkeadilan, dan bermartabat.

penulis dan foto Rianingsih