Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026, Jumlah Pemilih di Denpasar Alami Peningkatan
|
Denpasar – Bawaslu Kota Denpasar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala dalam rangka pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program rutin nasional yang dilaksanakan oleh KPU.
“Sebagaimana program rutin nasional di antaranya adalah PDPB, sosialisasi pemilih, dan integrasi sistem informasi. Jadi untuk itu kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin. Kami mengharapkan saran dan masukan dari Bapak/Ibu undangan untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini", ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi memaparkan jumlah pemilih pada masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Pada Kecamatan Denpasar Barat jumlah pemilih sebanyak 148.899 orang. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 72.696, dan pemilih perempuan sebanyak 76.203 orang.
Kecamatan Denpasar Utara, jumlah pemilih sebanyak 133.418 orang yang tersebar di 11 Desa/Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Utara. Jumlah tersebut terdiri dari 65.698 pemilih laki-laki, dan 67.720 pemilih perempuan.
Pada Kecamatan Denpasar Timur, jumlah pemilih sebanyak 95.786 orang. Dengan rincian, 46.855 pemilih laki-laki dan 48.931 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah pemilih di Kecamatan Denpasar Selatan mencapai 146.116 pemilih dengan rincian 71.094 pemilih laki-laki, dan 75.022 pemilih perempuan.
Lebih lanjut, Sibro mengatakan jumlah pemilih mengalami lonjakan jika dibandingkan dengan data pemilih pada triwulan sebelumnya.
“Ada lonjakan daftar pemilih. Pindah masuk nya jauh lebih besar dibandingkan pindah keluar,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu Kota Denpasar melakukan pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Kami juga mendorong adanya koordinasi dan pertukaran data antar instansi agar data pemilih dapat semakin akurat,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menerangkan, Bawaslu Denpasar senantiasa mengawal dan mengawasi proses PDPB ini. Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan saran perbaikan terhadap kegiatan PDPB yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar.
“Kami berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi proses PDPB ini. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan uji petik. Selanjutnya, kami menyampaikan hasil uji petik berupa saran perbaikan kepada KPU Kota Denpasar,” jelasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Denpasar itu menerangkan, saran perbaikan merupakan hasil uji petik terhadap data pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu Denpasar.
Di akhir, Bawaslu Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada Polresta Kota Denpasar dan Polda Bali yang telah bersedia mengirimkan data personelnya yang telah memasuki masa pensiun. Ia berharap, Bawaslu Denpasar dapat bersinergi dengan instansi lainnya terkait pengawasan PDPB.
Penulis dan foto : Sonia
Editor : Humas Bawaslu Denpasar