Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Sinergitas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar menghadiri Coffe Morning Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Rumah Makan Ayam Kedewatan Ibu Mangku. Dalam sambutannya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja menuturkan kegiatan ini dilaksanakan untuk bersinergi dalam program yang ada terkait dengan tahapan Pemilu yang sedang berjalan maupun tahapan yang akan datang. Selasa (12/9). Lebih lanjut, Putra Atmadja mengatakan terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan penandatanganan serentak, dimana yang akan dilaksanakan pada bulan November. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana meminta agar kedepannya tetap melakukan koordinasi terkait dengan tahapan yang sedang berjalan. Lebih jauh, Hardy Sarjana mengatakan agar seluruh stakeholder tetap bekerjasama dalam melaksanakan sosialisasi terkait dengan Kepemiluan, khususnya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Kita bersama sepakat mensukseskan Pemilu agar berjalan kondusif, tidak ada pelanggaran dan selalu melakukan pencegahan serta antisipasi kepada rekan-rekan ASN untuk tidak terjerat politik praktis”, ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyampaikan bahwa tahapan sedang berjalan , 154 hari lagi menuju pemilu serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. “Harapannya agar masyarakat berpartisipasi dengan melakukan sosialisasi yg lebih masif”, tuturnya. Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, Kepala Satuan Polisi Pamong PrajaKota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar.