Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Denpasar Terima Kunjungan KI Bali
|
Bawaslu Kota Denpasar menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka diskusi mengenai keterbukaan informasi publik, Selasa (21/1) siang. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Denpasar tersebut membahas pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu
Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan fokus pada kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Suyanto, menyampaikan komitmen Bawaslu Kota Denpasar untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) maupun pemanfaatan teknologi informasi. Diskusi ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan informasi publik, termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Denpasar berharap dapat memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.