Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Denpasar Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Pemecutan Kaja

as

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat dan berkesinambungan. Hal tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Pemerintah Desa Pemecutan Kaja, Rabu (23/9/2026).

Denpasar — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan akurat dan berkesinambungan. Hal tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Pemerintah Desa Pemecutan Kaja, Rabu (23/9/2026).

Audiensi menjadi ruang koordinasi antara Bawaslu Kota Denpasar dan pemerintah desa dalam memperoleh informasi kependudukan yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, termasuk perubahan status, domisili, maupun data warga yang telah meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, mengatakan audiensi dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan PDPB di Desa Pemecutan Kaja.

“Pemerintah desa dapat menyampaikan setiap perubahan data penduduk kepada kami, termasuk warga yang meninggal dunia. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan data pemilih tetap akurat,” ujarnya.

Selain pemutakhiran data, Bawaslu juga mendorong keterlibatan dalam berbagai kegiatan masyarakat di desa sebagai sarana sosialisasi kepemiluan dan demokrasi.

“Kami berharap dapat dilibatkan dalam kegiatan desa untuk memberikan edukasi kepemiluan dan demokrasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pemecutan Kaja, I Putu Eka Cahyadi, menyampaikan kesiapan pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, termasuk membuka ruang bagi pelaksanaan sosialisasi kepemiluan dalam kegiatan desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Perbekel terkait rencana sosialisasi dan siap mendukung kebutuhan data dalam proses pemutakhiran data pemilih,” kata Eka.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa menghadapi tantangan dalam memantau perubahan domisili warga karena proses perpindahan penduduk kini dapat dilakukan secara online. Kondisi tersebut menyebabkan terdapat warga yang secara administrasi masih tercatat di suatu alamat, sementara secara faktual sudah tidak berdomisili di wilayah tersebut.

“Perpindahan penduduk secara online menjadi salah satu kendala kami dalam memastikan kondisi faktual warga di lapangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasubbag PHM Bawaslu Kota Denpasar, Nuansa Rahmadi, menekankan pentingnya memperhatikan perubahan status warga yang berkaitan dengan hak pilih.

“Pemenuhan hak pilih juga perlu dipastikan bagi anggota TNI/Polri yang telah purna tugas, maupun warga sipil yang kemudian menjadi anggota TNI/Polri,” ujarnya.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Kota Denpasar dan Pemerintah Desa Pemecutan Kaja berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan data pemilih yang lebih akurat sekaligus memperkuat edukasi kepemiluan dan demokrasi di tingkat masyarakat.

Penulis dan Foto : Surya Aditya

Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar