Bawaslu Kota Denpasar Gelar Konsolidasi Demokrasi di Desa Dangin Puri Kauh
|
Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Jumat (9/10/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat menuju Pemilu 2029.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, Kepala Sekretariat Ni Wayan Ernirusita, Kepala Subbagian Administrasi Joko Suriadi, serta perwakilan Pemerintah Desa Dangin Puri Kauh, yakni I Ketut Arya Winusa selaku Kadus Banjar Baluan, I Komang Pasek Astawan selaku Kadus Banjar Tengah, I Wayan Sukadarma selaku Kadus Banjar Puncak Sari, dan Made Lisnayanti selaku Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem).
Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Denpasar disambut dengan baik oleh Made Lisnayanti. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Hardy Sarjana memaparkan tugas dan fungsi Bawaslu serta program Desa Sadar Demokrasi. Ia juga menjelaskan berbagai dugaan pelanggaran pemilu, mulai dari permasalahan distribusi logistik, pemungutan suara yang tidak sesuai ketentuan, hingga praktik politik uang (money politics) berupa pemberian uang atau sembako untuk memengaruhi pilihan pemilih.
“Kami hadir ke desa, ke kelurahan untuk bisa memberikan pemahaman kepada perangkat desa, ASN di kelurahan, dan masyarakat khususnya,” ujar Hardy.
Hardy juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur desa serta mendorong masyarakat untuk berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan yang perlu dilakukan sejak dini agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Dangin Puri Kauh, Bawaslu Kota Denpasar berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pengawas pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Penguatan pemahaman kepemiluan, peningkatan kesadaran terhadap potensi pelanggaran, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi fondasi penting menyongsong Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga proses pemilihan tetap berlangsung sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan partisipatif diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari budaya demokrasi masyarakat Kota Denpasar.
Penulis dan Foto : Ari Cahya
Editor : Humas Bawaslu Kota Denpasar